
Bangil, 8 Agustus 2026 — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Bangil melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi LAMDIK 2.0 pada tanggal 7–8 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Graha NU Bangil dan menjadi bagian penting dalam upaya Program Studi PAI meningkatkan serta memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan asesmen lapangan menghadirkan dua asesor dari perguruan tinggi keagamaan Islam. Asesor pertama adalah Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sedangkan asesor kedua adalah Prof. Dr. Masturin, S.Ag., M.Ag. dari UIN Sunan Kudus.
Pelaksanaan akreditasi LAMDIK 2.0 menjadi momentum bagi Program Studi PAI UNU Bangil untuk menunjukkan berbagai capaian, kinerja, serta proses pengembangan program studi berdasarkan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Akreditasi LAMDIK 2.0
Akreditasi LAMDIK 2.0 dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan Program Studi PAI, baik dari aspek tata kelola, pendidikan, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, maupun sistem penjaminan mutu.
Dalam proses asesmen, tim asesor melakukan verifikasi terhadap dokumen dan data pendukung yang telah disiapkan oleh Program Studi PAI. Verifikasi tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, serta konfirmasi kepada berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan program studi.
Penyampaian Visi Keilmuan Program Studi
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam asesmen adalah visi keilmuan Program Studi PAI serta keterkaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Visi keilmuan tersebut menjadi dasar bagi program studi dalam mengembangkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang Pendidikan Agama Islam serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum OBE
Program Studi PAI UNU Bangil juga menunjukkan implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitan antara profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), bahan kajian, proses pembelajaran, dan asesmen.
Implementasi kurikulum OBE menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan proses pendidikan berorientasi pada ketercapaian kompetensi mahasiswa dan profil lulusan yang telah ditetapkan.
Proses Pembelajaran dan Penilaian
Asesmen juga mencakup pelaksanaan proses pembelajaran di Program Studi PAI, termasuk metode pembelajaran, penggunaan media dan teknologi pembelajaran, keterlibatan mahasiswa, serta kesesuaian pembelajaran dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Selain itu, asesor melakukan penelusuran terhadap sistem penilaian hasil belajar mahasiswa, termasuk mekanisme penilaian, keterkaitannya dengan CPL dan CPMK, serta upaya program studi dalam melakukan evaluasi terhadap ketercapaian pembelajaran.
Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
Aspek sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam proses akreditasi. Program Studi PAI menunjukkan kinerja dosen tetap program studi (DTPS), kualifikasi akademik, jabatan fungsional, pengembangan kompetensi, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tenaga kependidikan juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan bahwa layanan administrasi dan akademik dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pelayanan kepada mahasiswa.
Kemahasiswaan dan Prestasi Mahasiswa
Dalam asesmen, Program Studi PAI juga menunjukkan pengelolaan kemahasiswaan, mulai dari penerimaan mahasiswa, layanan akademik, pembinaan mahasiswa, hingga pengembangan prestasi.
Berbagai aktivitas dan prestasi mahasiswa menjadi bagian dari bukti pengembangan kompetensi mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Kinerja dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) juga menjadi bagian yang diverifikasi dalam asesmen.
Program Studi PAI menunjukkan berbagai kegiatan penelitian dan PkM yang dilaksanakan oleh dosen serta keterkaitannya dengan pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam dan kebutuhan masyarakat.
Integrasi Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran
Selain melihat jumlah dan pelaksanaan penelitian serta PkM, asesor juga melakukan penelusuran terhadap integrasi hasil penelitian dan PkM ke dalam proses pembelajaran.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkaya bahan ajar, memperbarui wawasan keilmuan mahasiswa, serta menghubungkan pembelajaran di kelas dengan perkembangan keilmuan dan persoalan nyata di masyarakat.
Microteaching dan Magang Kependidikan
Sebagai Program Studi Pendidikan Agama Islam, pengembangan kompetensi pedagogik mahasiswa menjadi salah satu perhatian penting.
Program Studi PAI UNU Bangil menunjukkan pelaksanaan microteaching dan magang kependidikan sebagai bagian dari pembentukan keterampilan mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik kependidikan secara langsung sebelum memasuki dunia kerja sebagai pendidik.
Kerja Sama dengan Mitra
Program Studi PAI juga menunjukkan pelaksanaan kerja sama dengan berbagai mitra, khususnya lembaga pendidikan yang mendukung pelaksanaan kegiatan akademik, magang kependidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama dengan mitra menjadi bagian dari upaya program studi memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia pendidikan dan masyarakat.
Tracer Study dan Kinerja Lulusan
Aspek lulusan turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam asesmen. Program Studi PAI menunjukkan pelaksanaan tracer study untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi program studi dalam melihat relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja serta sebagai dasar dalam pengembangan program pendidikan.
Kepuasan Mahasiswa dan Pengguna Lulusan
Program Studi PAI juga melakukan evaluasi terhadap kepuasan mahasiswa dan pengguna lulusan. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, proses pembelajaran, serta relevansi kompetensi lulusan.
Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Dalam asesmen lapangan, asesor juga melakukan peninjauan terhadap ketersediaan dan pemanfaatan sarana prasarana yang mendukung kegiatan akademik.
Sarana pembelajaran, ruang perkuliahan, fasilitas praktik, layanan teknologi informasi, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari upaya memastikan terselenggaranya proses pendidikan yang efektif.
Sistem Penjaminan Mutu
Sistem penjaminan mutu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan akreditasi LAMDIK 2.0. Program Studi PAI menunjukkan mekanisme evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan program studi.
Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi menjadi bagian dari budaya mutu yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Verifikasi Dokumen dan Bukti Pendukung
Selama asesmen berlangsung, tim asesor melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen dan bukti pendukung yang telah disiapkan oleh program studi.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dalam dokumen akreditasi dengan kondisi nyata penyelenggaraan Program Studi PAI.
Wawancara dengan Sivitas Akademika dan Mitra
Asesmen lapangan juga melibatkan wawancara dengan berbagai unsur, di antaranya pimpinan perguruan tinggi, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan.
Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses konfirmasi terhadap pelaksanaan berbagai program dan layanan yang diselenggarakan Program Studi PAI.
Temuan dan Catatan Asesor
Pada akhir rangkaian asesmen, tim asesor menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen, observasi, dan wawancara.
Catatan tersebut menjadi bahan penting bagi Program Studi PAI dalam melakukan evaluasi dan menyusun langkah tindak lanjut untuk peningkatan mutu program studi.
Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan asesmen lapangan tidak dipandang sebagai akhir dari proses akreditasi. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Program Studi PAI UNU Bangil untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan.
Berbagai rekomendasi dan masukan dari asesor akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta layanan akademik.
Harapan terhadap Hasil Akreditasi
Program Studi PAI UNU Bangil berharap seluruh proses asesmen LAMDIK 2.0 dapat memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Akreditasi diharapkan tidak hanya menjadi ukuran pencapaian mutu program studi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program Studi PAI UNU Bangil dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu berkontribusi di bidang pendidikan agama Islam.
Apresiasi dan Terima Kasih
Program Studi PAI UNU Bangil menyampaikan terima kasih kepada Prof. Dr. Sukiman, S.Ag., M.Pd. dan Prof. Dr. Masturin, S.Ag., M.Ag. selaku asesor yang telah memberikan waktu, perhatian, evaluasi, serta berbagai masukan selama proses asesmen lapangan.
Apresiasi juga disampaikan kepada pimpinan universitas, fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, mitra, serta seluruh tim akreditasi yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan Akreditasi LAMDIK 2.0.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bagian dari perjalanan Program Studi PAI UNU Bangil untuk terus berbenah, meningkatkan mutu, dan memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi mahasiswa dan masyarakat.