
Bangil – Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kehadiran Satgas PPKS menjadi bagian dari upaya institusi dalam membangun budaya akademik yang menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan.
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program Satgas PPKS. Sebagai program studi yang mencetak calon pendidik profesional, Prodi PAI memandang bahwa lingkungan belajar yang aman merupakan fondasi utama dalam membentuk guru yang berintegritas, berkarakter Islami, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Ketua Program Studi PAI IAINU Bangil, Rokim, M.Pd.I., menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh warga kampus.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan berprestasi. Melalui Satgas PPKS, IAINU Bangil menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sekaligus membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menolak segala bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Selain menangani laporan dugaan kekerasan, Satgas PPKS juga aktif melakukan berbagai kegiatan preventif melalui sosialisasi, edukasi, seminar, kampanye anti-kekerasan, pendampingan korban, serta penguatan literasi mengenai hak dan kewajiban seluruh sivitas akademika. Program Studi PAI turut berpartisipasi dalam menginternalisasikan nilai-nilai anti-kekerasan melalui pembelajaran, pembinaan karakter, serta kegiatan kemahasiswaan.
Keberadaan Satgas PPKS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas akademik tanpa intimidasi, pelecehan, diskriminasi, perundungan (bullying), maupun bentuk kekerasan lainnya.
Alur Pelaporan Satgas PPKS IAINU Bangil
Untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban maupun pelapor, Satgas PPKS IAINU Bangil menerapkan mekanisme pelaporan sebagai berikut:
- Pelaporan
- Korban, saksi, atau pihak yang mengetahui dugaan tindak kekerasan dapat menyampaikan laporan kepada Satgas PPKS melalui media yang telah disediakan yang telah disediakan oleh kampus https://www.unuba.ac.id/satgas/
- Penerimaan dan Verifikasi Awal
- Satgas menerima laporan, melakukan pencatatan administrasi, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, kemudian melakukan verifikasi awal terhadap informasi yang disampaikan.
- Pendampingan Korban
- Korban memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, baik pendampingan psikologis, akademik, sosial, maupun pendampingan hukum apabila diperlukan.
- Pemeriksaan dan Investigasi
- Satgas melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, serta melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berkeadilan.
- Rekomendasi Penanganan
- Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satgas menyusun rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi mengenai bentuk penyelesaian, perlindungan korban, maupun sanksi terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
- Tindak Lanjut
- Pimpinan kampus menindaklanjuti rekomendasi Satgas serta memastikan pelaksanaan perlindungan terhadap korban dan pemulihan kondisi akademik.
- Monitoring dan Evaluasi
- Satgas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut serta mengevaluasi efektivitas penanganan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Seluruh proses pelaporan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, keadilan, non-diskriminasi, profesionalitas, dan akuntabilitas. IAINU Bangil menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif tanpa adanya intimidasi maupun pembalasan terhadap pelapor.
Melalui sinergi antara pimpinan perguruan tinggi, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika, Program Studi PAI IAINU Bangil mengajak seluruh warga kampus untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus yang sehat bukan hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga pribadi yang berakhlak mulia, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan siap menjadi teladan di tengah masyarakat.